Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dosen IAKN Taput Ditahan Karena Sodomi Mahasiswanya

Zelda
4 Jun 2022, 16:42 WIB Last Updated 2022-06-04T09:42:18Z

Korantalk -  Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) menetapkan oknum dosen Institusi Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) berinsial NTL (33) selaku tersangka kasus sodomi terhadap korban seseorang mahasiswa berinsial KS (21)

Penetapan tersangka NTL dibenarkan oleh Kepala Seksi Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu siang, 4 Juni 2022. Dia mengatakan kalau tersangka pula resmi ditahan Jumat malam, 3 Juni 2022.

"Kalau NTL telah kita tetapkan selaku tersangka dan di tahan," kata Walpon.

Walpon menarangkan penetapan tersangka terhadap oknum dosen itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Taput menemukan 2 alat bukti kasus asusila terhadap korban yang ialah mahasiswanya NTL.

"Penetapan NTL selaku tersangka, setelah penyidik menemukan alat bukti yang kokoh serta bersumber pada penjelasan saksi- saksi dan penjelasan ahli berbentuk visum et revertum (VER)," jelas Walpon. 

Atas perbuatannya, NTL dijerat dengan Pasal 292 KHUP tentang Perbuatan Asusila Sesama Jenis, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari seseorang mahasiswa Institusi IAKN berinsial KS diduga jadi korban sodomi dilakukan dosennya berinsial NTL. Korban kemudian memberi tahu dosen tersebut ke Mako Polres Tapanuli Utara. 

Walpon berkata korban membuat laporan ke Mako Polres Taput, pada Rabu 25 Mei 2022. Dia menarangkan kalau korban mahasiswa dari luar Kabupaten Taput. Sehingga selama berkuliah di IAKN, dia memang indekos di rumah NTL di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, Sumatera Utara. 

Walpon mengatakan kronologi peristiwa dugaan sodomi tersebut. Aksi asusila dirasakan korban terjadi di rumah korban, pada Rabu 28 April 2022, lalu.

"Pada dikala peristiwa, Pelaku mengajak korban dengan berkata malam ini kita tidur sama ya sebab saya satu minggu ini pulang ke Tebing Besar. Cuma malam inilah terakhir kita tidur sama," sebut Walpon menirukan perkataan NTL kepada korban. 

Tetapi Walpon berkata kalau ajakan pelaku awal mulanya ditolak oleh korban. Tetapi pelaku senantiasa membujuk serta merayu sehingga aksi asusila tersebut, terjadi kepada KS.

"Merasa berutang budi sama dosennya sebab dosennyalah yang memperjuangkan korban di kampus biar menemukan beasiswa KIP( Kartu Indonesia Pintar) dengan terpaksa korban menurutinya," kata Walpon. 

Pada malam peristiwa itu, NTL langsung memeluk serta melakukan asusila tersebut kepada mahasiswanya." Sehabis korban merasa tidak lezat atas perlakuan pelakon kemudian menggambarkan perihal tersebut kepada temannya," jelas Walpon sampai setelah itu korban melapor ke polisi.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan