Korantalk - Wahyu (35) yang jadi dalang utama kasus rekayasa musibah motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sudah menyerahkan diri serta diamankan polisi.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit berkata Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat pada Kamis (9/ 6) jam 14. 00 Wib.
Ada pula Wahyu ialah seseorang wiraswasta serta mempunyai tempat pemancingan.
"Pelaku ini melarikan diri berpindah- pindah tempat. Ada di Bogor, kadangkala tidur di musala, tidur di tempat pemancingan serta pernah ke Karawang juga," kata Awang kepada wartawan, Jumat (10/ 6).
Wahyu nekat merekayasa kecelakaan itu guna menemukan duit klaim dari 4 polis asuransi senilai Rp 15 miliyar.
Apabila duit itu bisa didapat, Wahyu bakal pakai buat membayar kerugian yang didapatinya senilai Rp 2, 8 miliyar akibat mengikuti coin digital EDCCash.
"Keadaan aku terhimpit. Jadi, aku wajib membayar sebagian yang wajib aku bayar serta itu aku gelap mata akhirnya aku melakukan itu (rekayasa kecelakana motor)," ucap Wahyu di Mapolsek Cikarang Pusat.
Lebih dahulu, kasus tersebut bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas itu yang terjadi pada Sabtu ( 4/ 6) pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan berkata kecelakaan itu dilaporkan terjadi pada jam 05. 30 Wib.
Peristiwa berawal dikala 2 korban bernama Abdil (37) serta Wahyu berboncengan motor melaju di jalan tersebut.
Berikutnya, kedua korban berbalik arah buat mencari penjual bensin.
Baca Juga : MD Pengedar Sabu-sabu di Simalungun, Sumatera Utara Ditangkap, Seberat 4,48 Gr
"Seketika ada mobil diduga Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi menabrak korban," kata Gidion dalam penjelasan tertulis. Abdil juga terpental serta jatuh ke pinggir sungai. Ada pula Wahyu dikabarkan terpental serta tercebur ke sungai tersebut dan tidak ditemui.
Akibat peristiwa itu, Abdil hadapi luka di kakinya serta dibawa ke rumah sakit. Polisi juga sempat bekerja sama dengan Basarnas sampai Brimob buat mencari Wahyu.
Tetapi, kasus kecelakaan itu nyatanya cuma rekayasa guna mendapatkan klaim asuransi jiwa ataupun kematian.
Dalam kasus tersebut, polisi dan sebagian pihak yang sempat mencari Wahyu semacam kena prank ataupun dikerjai pelaku.
Polisi juga telah mengamankan 3 pelaku yang membantu Wahyu. Ketiga pelaku itu, ialah Dena Surya, Abdil Mulki, serta Asep Riak.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.