Korantalk - Polres Padangsidimpuan menangkap 2 pelaku pencabulan berinisial IF(18) serta BR (17). Keduanya telah mencabuli salah satu siswi SMA yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres PadangsidimpuanAKP Bambang Priyetno berkata permasalahan pencabulan terhadap Bunga ( bukan nama asli) ini terungkap sehabis mereka menerima laporan dari orang tua korban.“ Kedua pelakon ditangkap di posisi terpisah pada Kamis( 9/ 6) kemarin,” kata ia dalam siaran persnya, Jumat( 10/ 6).
Perwira pertama Polri ini berkata kasus terungkap setelah salah satu saksi, bernama Usnadi memintaorang tua Bunga lekas menemui anaknya.
Orang tua korban setelah itu menemukan berita terdapat suatu video Bunga yang tidak mengenakan busana tersebar di sekolah.
Setelah itu Bunga dituntut menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi. Kepada orang tuanya, Bunga mengaku diperkosa 2 lelaki secara bergantian serta peristiwa itu direkam pelaku.
“Korban mengakui melakukan hubungan suami istri dengan para terlapor sebanyak 4 kali di lokasi berbeda,” kata kasatreskrim.
Baca Juga : Muncikari Prostitusi Online di Jambi Dibekuk Aparat Saat Sedang Beraksi
Orang tua Bunga yang mengetahui perihal tersebut langsung marah serta melapor ke Polres Padangsidimpuan.
Sehabis menerima laporan, anggota Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan serta mendapati lokasi salah satu pelaku.
“IF kami tangkap di Jalan Baru, Desa Pudun Julu, Koda Padangsidimpuan. Dari sana kami tangkap pelaku kedua berinsial BR,” kata Bambang.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan buat menempuh pengecekan lebih lanjut.
“Masih dalam pengecekan, pelaku baru kemarin ditangkap,” kata Bambang.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.