Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Viral News ,WNA Dibuatkan e-KTP untuk Pemilu 2024, Ini tanggapan Kemendagri

31 Mei 2022, 13:01 WIB Last Updated 2022-05-31T06:01:05Z

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa WNA China di Indonesia mulai dibuatkan KTP elektronik untuk kepentingan Pemilu 2024. Zudan menegaskan, informasi tersebut mengutip ulang berita dua tahun lalu.

"Ada framing seperti di atas menggunakan berita lama tahun 2020," 

Zudan mengatakan pembuatan KTP elektronik bagi WNA  sangat ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2013 bahwa setiap WNA  yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP elektronik. KITAP ini diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap," ucapnya.

Zudan menyebut, merujuk pada database Kemendagri, jumlah WNA  yang sudah mengurus KTP elektronik sebanyak 13.000 orang. Berbeda dengan informasi yang beredar, ada jutaan WNA  yang sudah memiliki KTP elektronik.

WNA Terbanyak Miliki E-KTP

Negara asal WNA  yang sudah memiliki e-KTP terbanyak ialah Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia. Rinciannya, WNA  Korea Selatan sebanyak 1.227, Jepang 1.057, dan Australia 1.006.

"Kemudian Belanda 961, Tiongkok 909, Amerika Serikat 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611, dan Malaysia 581," jelasnya.

iklan