KORANTALK - Sopir bis Ardiansyah di musibah maut Tol Surabaya- Mojokerto kemampuan jadi terdakwa. Perihal itu dikatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta.
Sopir bis PO Ardiansyah yang hadapi musibah di Kilometer 712+400 jalan A Tol Surabaya—Mojokerto( Sumo) sampai menyebabkan belasan orang wafat dunia berpotensi jadi terdakwa.
Polisi sudah melaksanakan olah tempat peristiwa masalah( TKP) dan melaksanakan pendataan korban.
" Sopir berpotensi jadi terdakwa sebab menimbulkan musibah sampai wafat dunia," kata Irjen Pol. Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
" Kami ikut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang serta kami hendak melaksanakan pengecekan terhadap pengemudi bis tersebut," ucapnya.
Bersumber pada data sedangkan, sopir bis diprediksi mengantuk setelah itu menabrak tiang reklame sampai menimbulkan banyak korban cedera serta wafat dunia.
" Sopir diprediksi mengantuk. Hendak namun, kami masih hendak mendalami musibah tersebut," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.
Irjen Pol. Nico pula menyayangkan musibah tersebut serta grupnya memohon keluarga korban tiba guna memesatkan identifikasi.
" Buat penumpang yang lagi dirawat, kami yakinkan mereka menemukan perawatan dengan baik dari rumah sakit," tutur jenderal polisi berbintang 2 tersebut.
Dia menegaskan kalau Polda Jatim hendak melaksanakan pengawasan terhadap segala sopir biar mematuhi ketentuan kemudian lintas.
Apabila sopir capai ataupun letih, buat berbicara dengan manajernya, biar yang tidak siap jangan bawa bis sehingga butuh pengemudi yang lain.
Bersumber pada data dikumpulkan, rombongan bis bernomor polisi S- 7322- UW itu kebanyakan penumpangnya masyarakat tinggal di Surabaya Barat yang baru menggelar wisata dari Dieng—Yogyakarta pada bertepatan pada 14—15 Mei 2022.( Antara)
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)