Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sadis!! Pria di Kendari Cabuli Tetangga Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Zelda
15 Mei 2022, 21:44 WIB Last Updated 2022-05-15T14:44:15Z


Korantalk
- Seseorang laki- laki berinisial S (31) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan 4 orang anak. Parahnya, keempat bocah yang dicabuli itu ialah tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, menuturkan kalau pelaku melakukan aksi bejatnya itu di waktu yang berbeda ialah antara tahun 2019 sampai 2021.

"Aksi perbuatan tidak senonoh tersangka diduga dilakukan terhadap sebagian korban di waktu berbeda ialah antara tahun 2019 sampai 2021," ucap Fitrayadi dalam keterangannya, Minggu 15 Mei 2022.

Fitrayadi membeberkan bila keempat korbannya itu masing-masing  berinisial A (10), SE (8) serta NAR (8) yang ialah siswa SD di Kota Kendari, dan satu korban lagi bernama samaran LS (12) siswa SMP di Kabupaten Konawe.

"Keempatnya ialah anak dari tetangga pelaku sendiri," tutur Fitrayadi.

Ia mengatakan kalau aksi bejat pelaku itu terbongkar dikala orang tua A berinisial MUR mendapatkan informasi bila anak kandungnya itu sudah dicabuli oleh pelaku S. MUR lalu menanyakan perihal tersebut kepada si anak. Si anak yang telah tertekan lalu mengaku sudah dicabuli oleh pelaku S.

"Anak dari bu MUR ini ialah sang A mengaku bila dirinya sudah dicabuli sekitar bulan Desember 2021 lalu," ucap Fitrayadi. 

MUR yang mengenali itu juga naik pitam sampai memberi tahu peristiwa yang mengenai anaknya tersebut ke Polresta Kendari. Polisi yang mendapati laporan tersebut setelah itu melakukan penyelidikan sampai menangkap pelaku S.

"Pelaku kita ditangkap tanpa perlawanan di Kecamatan Kambu serta dibawa ke Polresta Kendari buat penyidikan lebih lanjut," cerah AKP Fitrayadi. 

Baca Juga : Ketahuan Selingkuh Dengan Suaminya, Istrinya Langsung Membunuh Selingkuhanya

Dijelaskannya lagi kalau pelaku S yang sudah mencabuli anak MUR yang bernama samaran A sebanyak 2 kali. Aksi tidak senonoh itu dicoba S pada Selasa 26 April 2022 serta Jumat 29 April 2022 lalu. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Fitayadi, pelaku S disebut awal mulanya memerintahkan korban buat mematikan keran air di rumah, lalu setelah itu tersangka memforsir korban masuk ke dalam kamar pelaku serta mencabulinya.

"Dari pengakuan korban bila awal mulanya ia disuruh mematikan keran air di dapur pelaku. Dikala itu pula pelaku langsung ditarik korban ke kamar, kemudian tutup pintu serta melaksanakan aksi itu," ucap Fitrayadi.

Ada pula aksi yang kedua, lanjut ia, pelaku menggencarkan aksinya di tempat yang sama. Tetapi dengan modus yang berbeda.

"Aksi kedua di tempat yang sama tetapi modusnya beda. Yang dimana korban tengah lagi asik main sama anaknya pelaku ini, setelah itu pelakon ini suruh anaknya ambil baju sebab ingin hujan. Begitu anaknya keluar pungut jemuran. Korban yang sendirian di rumah itu langsung ditarik lagi ke kamar serta dicabuli," ungkap Fitrayadi. 

Sampai saat ini, pelaku S sudah resmi jadi tersangka serta ditahan di Mapolresta Kendari guna menempuh proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan