Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pria Ini Tega Aniaya Kedua Orang Tuanya, Karena Kelewatan Batas Sang Ayah Lapor Polisi

Zelda
18 Mei 2022, 19:40 WIB Last Updated 2022-05-18T12:42:46Z

Korantalk - Polisi menangkap HT, 18, pemuda yang diduga menganiaya orang tua di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (17/ 5) dekat jam 09. 00 Waktu indonesia tengah (WITA).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan informasi penangkapan pelakon penganiayaan itu.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul bapak kandungnya serta pula menendang sofa sampai menimpa ibunya, penyandang disabilitas, yang menimbulkan ibunya terjatuh," kata Jules, Rabu (18/ 5).

Perwira menengah Polri itu berkata penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dikala pulang ke rumahnya.

"Pelaku yang telah mabuk mendapati ayahnya lagi membetulkan jaringan listrik di rumah. karena revisi berlangsung lama, pelaku marah- marah setelah itu melakukan penganiayaan," kata Jules. 

Baca Juga : Terungkap Kasus Pembunuhan Yang di Temui di Pinggir Jalan, Tewas Bersimbah Darah

Melihat aksi anaknya yang sangat keterlaluan, ayah pelaku setelah itu memberi tahu peristiwa tersebut ke Mapolsek Tengah.

"Merespons laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP serta mengamankan pelaku sebagian dikala sehabis peristiwa," ucap Jules. 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tenga.

"Hendak diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Jules.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan