Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Perselingkuhan Dikantor Berakhir Mengerikan, Oknum Brimob Pembunuhan Bayaran

Zelda
23 Mei 2022, 16:02 WIB Last Updated 2022-05-23T09:02:28Z

Korantalk - Latar belakang kasus pembunuhan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dilingkupi kasus perselingkuhan dengan rekan kerja di kantor.

Najamuddin Sewang ditembak cocok bertugas mengendalikan kemudian lintas di Jalan Danau Tanjung Bunga sekitar jam 10. 00 WITA, Minggu 3 April 2022. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menarangkan, baik korban, otak pelaku ialah M Iqbal Asnan (MIA), serta Rachmawati yang diperebutkan itu sempat satu kantor, ialah di Dishub Makassar.

Tersangka Iqbal Asnan sempat berprofesi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Makassar pada 2018. Ia dimutasi serta dilantik jadi Kepala Satpol PP Makassar pada 2021.

Rachmawati sang janda menawan itu seseorang pejabat eselon IV di Dishub Makassar. Iqbal Asnan serta Najamuddin ialah laki- laki telah beristri. 

Kombes Budhi Haryanto menarangkan motif Iqbal Asnan jadi dalang pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang sebab dibakar api cemburu.

Najamuddin diketahuinya pula mendekati kekasih gelap Iqbal Asnan, Rachmawati.

"Ini cinta segitiga, ikatan terlarang. Perencanaan pembunuhan di tahun 2020 serta baru saat ini terealisasi. Itu seluruh sebab dibakar api cemburu," kata Kombes Budhi.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengaitkan oknum Brimob selaku eksekutor berlangsung Jumat (20/ 5) menguak secara gamblang kronologis masalah ini.

Kasat Reskrim AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menyebut terdapat 28 adegan dalam rekonstruksi didelapan titik posisi. Di TKP ( tempat kejadian pekara) terdapat 4 adegan. 

Baca Juga : 4 Tahun Perkosa Pacar, Ancaman Sebar Video Mesum Mereka

Dari rekonstruksi di TKP, diketahui si eksekutor bernama Chaerul Akmal (CA) sudah mengintai korban semenjak berdinas serta membuntutinya dari belakang dikala melintas di jalan tersebut. 

Chaerul Akmal ialah anggota Polri aktif yang berdinas di Satuan Brimob Polda Sulsel.

Saat sebelum beraksi, CA dibantu oleh rekannya yang pula oknum Brimob bernama Sulaiman alias SL. 

CA yang mengendarai sepeda motor mulai mendekati korban. Dalam jarak sekitar 3 m, CA melepaskan tembakan ke arah tubuh korban, kemudian mendahuluinya.

“Tersangka awal mulanya menjajaki korban dari tempat kerja. Jarak sekitar  3 m penembakan serta (menembak) gunakan tangan kiri," ucap Reonald. 

Begitu ditembak, Najamuddin jatuh dari motornya di dekat Masjid Ceng Ho. Korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga setempat.

Buat memastikan sasaran telah kena, pelaku CA melihat dari cermin spion kemudian meninggalkan korban serta sempat membuka jaket ojek online yang dikenakan. 

CA setelah itu membuang selongsong peluru serta jaket tersebut ke Kanal Tanggul Patompo. 

Berikutnya CA kembali ke kosnya di belakang Markas Brimob Polda Jalan Sultan Alauddin buat berjumpa Sulaiman (SL) yang pula anggota Polri aktif buat mengembalikan senjata serta motor yang digunakan. 

AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak berkata Chaerul dijanjikan bayaran Rp 200 juta oleh M Iqbal Asnan.

"Dijanjikan itu Rp 200 juta. Baru dibayar Rp 90 juta. Itu di luar Rp 20 juta yang diberikan pertama," kata AKBP Reonald di sela- sela rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalur Danau Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (20/ 5). 

Dari rekonstruksi tersebut pula terungkap, Sulaiman (SL) yang pula oknum Brimob turut menolong mempersiapkan senjata tipe revolver serta kendaraan dan jaket. 

Reonald berkata SL menerima dana awal senilai Rp 20 juta dari pelaku lain berinisial AS ( anggota Satpol PP) atas perintah Iqbal Asnan buat bayaran operasional saat sebelum eksekusi.

"Itu Rp 20 juta buat bayaran operasional. Beli sepeda motor serta senjata di market place. Berikutnya, penyerahan duit Rp 90 juta (usai eksekusi), tetapi yang kita didapatkan cuma Rp85 juta," kata Reonald.

Sehabis berbelanja fasilitas yang diperlukan, Sulaiman kemudian menyerahkan sepeda motor, senjata, beserta jaket ojek daring buat dipakai Chaerul supaya tidak dicurigai dikala mengikuti korban. 

Terdapat 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Najamuddin Sewang ini, ialah berinisial CA serta SL dikenal anggota Polri aktif, SH petugas Dishub Makassar, AS anggota Satpol PP Makassar, serta MIA Kepala Satpol PP Makassar yang belum lama sudah dipecat. 

Iqbal Asnan selaku otak pembunuhan berencana dijerat dengan Pasal 55 Angka 1 serta 2 jo 340 KUHP serta 336 KUHP dengan ancaman hukuman mati ataupun penjara seumur hidup ataupun penjara 20 tahun. 

Begitu pula CA serta SL dikenakan Pasal 56 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, ataupun penjara seumur hidup ataupun penjara 20 tahun. 

Sebaliknya SH serta AS dikenai Pasal 340 KUHP serta 336 KUHP penjara seumur hidup serta paling lama 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan