Korantalk - Penunggu indekos yang terdapat di kawasan Denpasar Selatan, Bali, sempat dihebohkan oleh kasus pencurian. Anehnya, pelaku bukan mencuri beberapa barang berharga serta bernilai besar semacam kendaraan bermotor serta benda elektronik. Namun yang dicuri merupakan celana dalam kepunyaan penghuni kost.
Peristiwa pencurian celana dalam itu terjadi pada Minggu dini hari, 29 Mei 2022. Pelaku berhasil masuk ke halaman kost, saat sebelum tertangkap.
Peristiwa tersebut berlangsung pada jam 04. 00 WITA dikala korban I Ketut Suartaya (43) tengah menyaksikan pertandingan sepak bola di kamarnya.
Tidak lama korban melihat seorang mengendap- endap di depan teras kostnya, serta terdengar teriakan maling. Akhirnya korban keluar serta bersama 2 orang saksi mengamankan pelaku pencurian celana dalam tersebut. Belum lama pelaku dikenal bernama Afur Rokman (26).
Awal mulanya pelaku diduga ODGJ (Orang Dengan Kendala Jiwa), sebab mencuri suatu pakaian dalam bermotif wanita berukuran anak- anak. Namun asumsi itu dibantah pihak keluarga pelaku.
"Penjelasan dari adik pelaku, kalau pelaku belum sempat melakukan tindak pidana, serta tidak mempunyai riwayat gangguan jiwa," ucap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nengah Sudiarta kepada media di Bali, dilansir Selasa, 31 Mei 2022.
Baca Juga : Bareskrim Temukan Flashdisk di Deposit Box Indra Kenz di Bank BCA
Berdasarkan pada pengakuan pelaku, dia awal mulanya di bertepatan pada 28 Mei 2022 sore jam 17. 00 WITA pergi ke Kuta bersama temannya memakai ojek online. Pergi sampai jam 03. 30 WITA, pelaku akhirnya kembali dengan ojek online sendirian sebab telah ditinggal temannya.
Ojol yang disewanya menyudahi pas di TKP ialah Kost Kubu Mawar, Jalur Grya Anyar No 58B. Pelaku yang mengaku lagi dalam keadaan sadar serta tidak terdapat pengaruh alkohol itu, setelah itu turun serta masuk dengan mudahnya ke dalam kost.
AR mengambil sebuah gunting yang dilihatnya di pagar kos, setelah itu mengambil celana dalam yang dijemur. Dengan polosnya, pelaku setelah itu meletakkan benda curiannya di teras kost, sehingga dikala ada warga yang melihat, tidak segan- segan dia diteriaki maling.
Dikala diminta mengaku, pelaku akhirnya buka suara serta berkata sebabnya. Laki- laki kelahiran Tegal itu menuturkan, kalau tindakannya dicoba dengan sadar serta beralasan mau menikah. Sempat kebingungan dengan alibi tersebut, korban tidak ambil pusing serta membebaskan pencuri tersebut.
"Dari korban tidak menuntut serta tidak ingin membuat laporan. Terhadap pelaku dikenakan harus lapor serta membuat pesan statment buat tidak melakukan perbuatan yang sama," sambung Kapolsek.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.