Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mengaku Bisa Loloskan Calon Bintara Polri, Risky Tipu Korban Hingga Rp 590 juta

Zelda
19 Mei 2022, 21:22 WIB Last Updated 2022-05-19T14:22:35Z

Korantalk - Seseorang wanita bernama Amelia, 23, masyarakat Lr Pamilidin, Palembang, pelaku penipuan bermodus bisa meloloskan calon bintara Polri, ditangkap polisi, Selasa (17/ 5) dekat jam 22. 00 Wib.

Korbannya merupakan Ida Ratnawati, 46, masyarakat Jalan Majapahit 3, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang. 

Penipuan tersebut bermula dikala tersangka serta rekannya menemui korban di rumahnya, Minggu (8/ 10/ 2020) sekitar jam 16. 30 Wib.

Korban berniat memasukkan anaknya bernama Diki Candra Andi Wijaya yang pada tahun 2020 lalu sedang mengikuti tes seleksi Bintara Polri. 

Kemudian, saksi Nurli serta Saksi Novi memperkenalkan korban dengan Riski Wahyu Dinata (DPO) yang menurut penjelasan saksi Novi kalau Riski dapat menolong anak korban lolos uji calon Bintara Polri. 

Setelah itu ikatan korban serta Riski bersinambung sampai akhirnya Riski menyatakn mampu buat membantu anak korban supaya diterima jadi polisi.

Tetapi, syaratnya korban wajib menyerahkan duit sebesar Rp 590 juta kepadanya dan langsung percaya. 

Baca Juga : FAW Dicekik Sang Pacar Hingga Tewas, Jasadnya Dibuang di Ladang Warga

Supaya korban lebih yakin dengan Riski, kemudian dibuatkan surat perjanjian di notaris. Yang mana surat tersebut telah dipalsukan oleh tersangka Amelia.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi berkata pelaku dikala ini masih menjalani pemeriksaan.

“Sedang diperiksa lebih lanjut serta didalami. Perbuatannya ini dapat diterapkan Pasal 372 KUHP Jo 378 KUHP,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Rabu (18/ 5). 

Dalam masalah ini pula diamankan barang bukti (BB) satu hp, satu buah perjanjian piutang, satu buah lembar surat pernyataan, satu buah lembar surat penitipan duit, satu lembar surat perjanjian pengembalian dana, satu buah buku notaris, foto korban menyerahkan duit kepada DPO Riski.

“Dikala ini anggota lagi di lapangan buat mencari keberadaan pelaku yang masih buron, cepat atau lambat akan kami tangkap,” tegasnya. 

Sementara, tersangka Amelia, kepada polisi mengaku cuma dijebak oleh temannya.

“Aku dijebak kawan, Pak, kawan aku yang menerima duit dari korban, setahu aku sekitar Rp 300- 400 juta sehabis itu dikirim korban lagi, namun aku tidak tahu,” kata Amelia.

Amelia pula mengaku jika temannya itu dapat meloloskan anak korban sebab terdapat keluarganya yang dapat membantu.

“Yang menerima duit dari korban itu teman aku, ditransfer langsung ke ia. Aku cuma diberi duit Rp 10 juta serta itupun aku belikan jam tangan sama hp, itu pula aku kembalikan lagi sama ia. Hp harga Rp 2, 7 juta serta jam tangan 2, 5 juta sisanya duit aku kembalikan sama ia,” terang pegawai di salah satu kantor notaris ini.

“Aku menyesal, Pak,” akunya yang telah 5 tahun bekerja di kantor notaris.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan