Korantalk.news - Seorang anak perempuan berinisial O (11), menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, R (38), di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciracas Kompol Jupriono membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
Baca juga : Seperti Apa Kategori Seks yang Sehat?
"Kalau pelecehan seksual yang korbannya anak ditangani Polres (Jakarta Timur)," individualized structure Jupriono, Minggu (15/5/2022).
Dalam wawancara terpisah, Ketua RT setempat, Firdaus mengatakan, kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah keluarga korban melapor ke dirinya, Jumat (13/5/2022) petang.
"Keluarga awalnya curiga karena perilaku anak ini berubah. Biasanya ceria, tiba pendiam dan murung. Ditanya kenapa sama keluarga, ceritalah korban," individualized structure Firdaus, Minggu.
Berdasar keterangan pihak keluarga korban, pelaku melakukan aksinya selama kurun waktu Maret hingga Mei 2022 di kontrakannya.
Namun, belum diketahui pasti bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku. Korban belum bisa dimintai keterangan banyak karena masih injury.