Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Elon Musk Akhirnya Tanggapi Kasus Johnny Depp dan Amber Heard

Berita Koran Talk
29 Mei 2022, 19:39 WIB Last Updated 2022-05-29T12:39:22Z

 

Jakarta, KoranTalk -- Elon Musk akhirnya buka suara terkait kasus pencemaran nama baik antara Johnny Depp melawan mantan istrinya, Amber Heard. Ia menanggapi sebuah twit dari Lex Fridman, seorang peneliti sekaligus pembawa acara podcast.


"Saya harap mereka berdua move on. Dalam keadaan terbaiknya, mereka masing-masing luar biasa," cuit Musk dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (28/5).


BACA JUGA :  Agensi Umumkan Pembatalan Semua Jadwal LE SSERAFIM Hari Ini

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, cuitan tersebut telah mendapatkan 56,400 penyuka sampai pada Minggu (29/5) hingga pukul 10.00 WIB. Sebanyak 1.898 warganet turut membagikan pernyataan tersebut.


Elon Musk merupakan salah satu mantan Heard. Heard mengaku bertemu Musk di karpet Merah Met Gala pada 2016 setelah merasa "diabaikan" Johnny Depp dalam perkawinannya.


Kemudian, Musk dan Heard kemudian mulai berpacaran tak lama setelah itu, lalu dikabarkan putus pada Agustus 2017.

Sang miliarder diketahui masuk daftar calon saksi untuk Heard. Namun, Musk tidak bersaksi soal kasus pencemaran nama baik Depp melawan Heard.


Sementara itu, kisruh Depp dan Heard bermula kala Heard menulis opini di The Washington Post pada 2018 lalu terkait isu kekerasan dalam rumah tangga. Dalam publikasi tersebut, Heard tidak menyebutkan nama Depp.


Depp menilai opini tersebut sebagai tindak pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar US$50 juta pada 2019.


Akibat gugatan tersebut, Heard menggugat balik mantan suaminya sebesar US$100 juta.


Setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, persidangan Depp-Heard dimulai pada 12 April 2022. Persidangan ini telah mencapai argumen akhir dari kedua belah pihak pada Jumat (27/5) waktu AS.


Namun, para juri persidangan kasus tersebut belum memberikan putusan. Sehingga, hakim Penney Azcarate memutuskan untuk memberikan libur akhir pekan kepada para juri.


Para juri akan kembali pada Selasa (31/5) untuk memulai musyawarah sebelum pukul 09.00 waktu setempat. Mereka harus membuat keputusan untuk menjatuhkan vonis.


BACA JUGA :  Agensi Umumkan Pembatalan Semua Jadwal LE SSERAFIM Hari Ini


(pwn/pra)

 

iklan