Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Edi Pensiunan Dinas Kehutanan Tikam Mantan Istri dan Anak Tiri

Zelda
12 Mei 2022, 21:39 WIB Last Updated 2022-05-12T14:39:15Z

Korantalk - Junaidi alias Edi (50), melakukan penikaman terhadap mantan istrinya, Anita Rani (42). Tidak cuma si mantan, anak tirinya, Riski Alfarizi (22), pun  turun jadi korban penikaman oleh pensiunan pegawai Dinas Kehutanan di Palembang itu.

Terjadi di Halaman Parkir SD

Informasi yang dihimpun, peristiwa penikaman terjadi di halaman parkir Sekolah Dasar (SD) Al Ridho, di Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu, 11 Mei 2022, sekitar jam 08. 00 Wib. Aksi nekat yang dilakukan Edi ini juga membuat gempar seisi sekolah. 

Sedangkan buat kedua korban yang ialah bunda serta anak, warga Jalan Sabo Kingking, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, dikala ini tengah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pelabuhan.

"Pelaku ini ialah mantan suami korban perempuan. Buat korban laki- laki ialah anak kandung korban perempuan. Kedua korban hadapi luka tusuk serta langsung dibawa ke Rumah Sakit  Pelabuhan guna mendapatkan perawatan," kata Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Taupik, Kamis, 12 Mei 2022.

Polisi Lakukan Pengejaran

Dwi menegaskan, Polsek Kalidoni dikala ini tengah lakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan. Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni lagi melakukan pengejaran terhadap pelaku usai menerima laporan dari keluarga korban.

"Anggota kita lagi bergerak mencari keberadaan pelaku. Dalam permasalahan ini juga anggota kita dibantu oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. 

Buat pelaku sendiri, usai peristiwa bawa anaknya yang bernama Fahri meninggalkan lokasi peristiwa." Pelakon hendak dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," tegasnya.

Sempat Cekcok Mulut

Bersumber pada penjelasan saksi di lapangan, korban tiba ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak lama setelah itu, tiba pula pelaku yang ialah pensiunan pegawai kehutanan. 

Sehabis itu terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak, diduga mengenai perebutan hak asuh anak. Setelah itu secara seketika pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam). 

Pelaku langsung menusuk korban yang tidak lain mantan istrinya. Di dikala itu, anak korban mendekati ibunya serta pelaku. Tetapi pelaku pula langsung menyerang korban kedua. 

Sampai keduanya hadapi luka tusuk sajam." Untuk motif penganiayaan sendiri dikala ini masih kita dalami serta pelaku masih dalam pengejaran," tutur Dwi.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan