Korantalk - Jajaran Direktorat Kriminal khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sukses membongkar praktik bisnis tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan
Mirisnya, praktik ilegal mining itu dijalankan oleh oknum anggota Polri bernama Briptu Hasbudi.
Direktur Krimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan membeberkan kronologi pembedahan penangkapan terhadap polisi bintara tersebut, ialah bermula dari laporan warga di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan.
"Pada hari Kamis, 21 April 2022, kami mendapatkan informasi terpaut terdapatnya dugaan ilegal mining yang berlokasi di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Bulungan," beber AKBP Hendy, Kamis (5/ 5) sore.
Informasi itu mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditjaya dengan menginstruksikan pembentukan tim khusus gabungan dari Ditkrimsus, Satreskrim Polres Bulungan serta Polres Tarakan guna melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan, ditemui benar di lokasi tersebut ada aktivitas penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ucapnya.
Berikutnya pada Sabtu (30/ 4), tim gabungan bentukan Kapolda Kaltara melakukan koordinasi dengan PT BTM.
Pasalnya, lokasi tambang emas ilegal itu terletak di dalam konsesi milik perusahaan tambang tersebut.
"Setelah dilakukan lidik nyatanya posisi aktivitas penambangan illegal ini terletak di konsesi PT BTM alias ilegal," terangnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui terdapat aktivitas penambangan serta pengelolaan material tanah dengan gunakan bahan kimia jenis CN buat memperoleh emas dengan tata cara rendaman.
Di hari yang sama, Ditkrimsus mengamankan 5 orang pekerja tambang ilegal beserta beberapa barang bukti, berbentuk kendaraan berat 3 unit excavator, 2 unit truk, 4 drum Sianida serta 5 karbon perendaman.
"Dari hasil pemeriksaan saksi yang kami amankan, ia menarangkan jika owner tambang emas ilegal itu merupakan kerabat Hasbudi anggota Polri serta Muliadi alias Adi selaku koordinatornya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pakar minerba disimpulkan jika perbuatan itu melanggar Pasal 158 jo Pasal 160 UU No 3 Tahun 2020 tentang pergantian UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral serta Batu bara.
Berdasarkan dari hasil penyidikan, polisi setelah itu menetapkan Briptu Hasbudi owner tambang ilegal selaku tersangka bersama 4 orang yang lain.
Keempat orang itu bernama Muliadi alias Adi selaku koordinator, M Idrus alias Ayung sebagai koordinator lapangan, Hairuddin aliasa Eca Mandor serta Mustari alias Maco penjaga bak.
"Untuk tersangka M Idrus alias Ayung, Hairuddin aliasa Eca, Mustari alias Maco sudah dilakukan penahanan 20 hari awal semenjak pada 1 Mei 2022 lalu," jelasnya.
Polisi pula memperoleh informasi serta data intelijen yang akurat kalau tersangka Briptu Hasbudi bersama rekannya Muliadi membuat rencana berupaya buat melenyapkan barang bukti.
"Terdapat upaya nyata mereka hendak berupaya mengaburkan fakta serta ingin melarikan diri, sehingga pada Rabu 4 Mei 2022 sekitar jam 12. 15 WITA, kami lakukan penangkapan terhadap tersangka Hasbudi di Bandara (Juwata) Tarakan," bebernya.
Laki- laki 29 tahun yang bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan itu ditangkap polisi berpakaian bandit Ditkrimsus Polda Kaltara dikala lagi menanti jadwal penerbangan Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.
Tidak hanya Briptu Hasbudi, polisi mengamankan 5 orang yang lain, masing- masing berinisial A, P, K, M serta W.
Sepenuhnya digelandang petugas guna ditindaklanjuti lebih lanjut.
Dalam rangkaian penyelidikan serta penyidikan, polisi kembali mengungkap tindak pidana lain yang dilakukan Briptu Hasbudi.
Tidak hanya melaksanakan bisnis tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi ikut melaksanakan bisnis baju bekas asal Malaysia.
Baju bekas itu diselundupkan dengan metode mengganti manifest pengiriman barang.
"Iya benar, jadi sehabis penangkapan kami lanjutkan penggeledahan di rumah kerabat Hasbudi. Di situ kami menemukan terdapatnya sebagian buku rekening, buku catatan alur keluar masuk uangnya," kata AKBP Hendy.
Di dalam dokumen itu tercatat terdapat aliran duit kepunyaan Briptu Hasbudi yang ditunjukan kepada beberapa pejabat setempat.
"Dalam buku terdapat catatan alur keluar masuk uang, terdapat aliran kebeberapa pihak ataupun pejabat. Masih kami selidiki buat apa uang itu," terangnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah Briptu Hasbudi, polisi beralih mengarah Pelabuhan Malundung Tarakan.
Baca Juga : Dikira Alim, Tukang Ojek Ini Berbuat Mesum Dengan Wanita Yang Sedang Mabuk
Di dalam dokumen yang telah disita, tercatat kalau terdapat sebagian pengiriman peti kemas ataupun container yang diprediksi tidak cocok dengan manifest.
"Kami pula menciptakan terdapatnya manifest ataupun pengiriman container yang tidak cocok dengan isinya. Disamarkan, dalam pengiriman isinya tertulis rumput laut. Nyatanya isinya merupakan pakaian bekas," bebernya.
Tetapi berdasarkan pada penemuan tersebut, tim Ditreskrimum menemukan data di manifest mencatat kalau container itu berisi rumput laut.
Nyatanya berisikan pakaian bekas berasal dari Malaysia.
"Sehingga kami jalani pengecekan lagi, mulanya cuma terdapat 4 container, namun tumbuh jadi 17 container. Pakaian bekas Ini asalnya dari Malaysia," bebernya lagi.
AKBP Hendy mengatakan, kalau dirinya menerima informasi terdapatnya penyelundupan narkoba di balik tumpukan pakaian di antara ketujuh belas container tersebut
"Kami masih melakukan pengecekan sebab terdapat data kalau di dalam pakaian sisa itu terdapat diselipkan narkoba, sehingga kami turunkan anjing K- 9 dorongan dari Bea Cukai," ucapnya.
"Dikala ini saya lagi memimpin operasi pengecekan dengan memakai anjing pelacak K- 9 di container pakaian bekas kepunyaan Briptu Hasbudi. Pengecekan masih berlangsung di satu container," pungkasnya.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.