Korantalk - Polisi menangkap pemuda berinisila AP (19) yang menganiaya pacar adik sepupunya di Jalan Tuparev, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (26/ 5).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar berkata korban masih berumur 14 tahun serta berpacaran dengan adik sepupu pelaku.
Peristiwa berawal dikala pelaku mendatangi korban di Jalan Tuparev.
Dikala keduanya berjumpa, pelaku meminta korban mengakhiri hubungan spesial dengan adik sepupunya.
Tetapi, permintaan pelaku ditolak oleh korban.
"Setelah itu pelaku seketika menusuk korban memakai senjata tajam jenis pisau," kata Fahri dalam penjelasan tertulis.
Baca Juga : Istiqomah Wanita Yang Menyamar Jadi Pria Demi Mendapatkan Cewe Idaman Yang Diinginkan
Fahri menarangkan kalau aksi pelaku telah direncanakan.
Tetapi, aksi tersebut tidak hingga melenyapkan nyawa korban.
"Korban hadapi luka gores di tangan sebelah kiri, goresan di bagian dada sebelah kanan, serta goresan di bagian perut sebelah kanan," ucap Fahri.
Polisi sudah menangkap pelaku kurang dari 24 jam sehabis peristiwa.
Saat ini, pelaku ialah AP sudah ditahan di Mapolres Cirebon Kota.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.