Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Reka Ulang Pembunuhan Bidan di Semarang, Dibunuh Usai Bercinta

Zelda
8 Apr 2022, 13:48 WIB Last Updated 2022-04-08T06:48:34Z



Korantalk - Tersangka pembunuh bidan Sweetha Kusuma Gatra, Dony Christiawan menangis saat menjalani reka ulang bersama tim penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/4).

Dony tak kuasa menintikan air mata usai memperagakan adegan pembunuhan terhadap korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri di sebuah hotel dijalan Dokter Wahidin, Semarang, Jawa Tengah.

Adegan Pembunuhan dengan cara dicekik tersebut dilakukan Dony usai bercinta dengan korban.

Begitu melihat korbannya sudah tak bernyawa, tersangka Donny pun kemudian melilit leher korban dengan kain hijab korban kemudian menekuk kaki dengan diikat kain sarung yang dibawa korban.

Selang 15 menit, Dony kemudian membawa jasad korban masuk ke mobilnya dan kemudian membuangnya di jalan Tol Semarang KM.425.

Baca Juga : Hasil Korea Open 2022: Rinov/Pitha dan Adnan/Mychelle Tembus 8 Besar

"Saya nyesel pak, ingat korban. Padahal saya sayang sama dia. Memang saya emosi ketika usai bercinta itu korban menanyakan kondisi anaknya yang saya asuh dirumah. Nyesel banget, sedih sampe sekarang,"kata tersangka Dony didampingi petugas saat reka ulang.

Dalam reka ulang ini, tim penyidik melakukan 30 adegan pada peristiwa yang terjadi pada 7 Maret 2022.

Pada 7 Maret itu korban yang dari Yogyakarta, bertemu dan dijemput tersangka di perhentian bus Jalan Sukun Banyumanik, Semarang, sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian langsung menuju hotel dijalan Dokter Wahidin, Semarang, untuk beristirahat dan berkencan.

Reka ulang ini juga dilengkapi adegan saat tersangka Dony membuang jasad korban ke jalan Tol Semarang KM.425 pada malam yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro menyebut bila reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan diteruskan oleh Jaksa untuk penuntutan.

"Reka ulang ini kan prosedurnya melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik. Disini juga ada pihak Jaksa yang hadir melihat reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan diteruskam oleh jaksa untuk penuntutan," ungkap Djuhandani usai adegan reka ulang di Tol Semarang KM.425, Kamis (7/4).

Baca Juga : Masih Berusia 15 Tahun, Dipaksa Melayani 8 Lelaki Sekaligus, Miris

Djuhandani juga menyebut bila dalam pemeriksaan penyidik hingga reka ulang juga tergambar jelas bahwa pembunuhan Sweetha telah di rencanakan tersangka yang sebelumnya sempat ingin menggantung korban dengan kain sarung yang di bawa korban sesuai pesanannya.

"Ini pembunuhan sudah direncanakan. Awalnya, tersangka ingin membunuh korban dengan cara digantung pakai kain sarung. Makanya, saat telpon janjian bertemu di Semarang, tersangka pesan agar korban bawa kain sarung," tambah Djuhandani.

Dari hasil penyelidikan, tersangka juga mengakui bila sebelum membunuh Sweetha, terlebih dulu membunuh anak Sweetha yakni Faeyza Alfarisqi dengan menyiksa, mengunci dikamar dan tak memberi makan. Faeyza yang masih berusia 5 tahun mati lemas pada 19 Februari 2022 dan oleh tersangka mayatnya dibuang ke bawah jembatan Tol Semarang KM.426 pada 20 Februari 2022.

Seperti diberitakan, pengungkapam kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas di bawah jembatan Tol Semarang KM.425 pada Minggu (13/3) lalu.

Untuk mengungkapi identitas korban, polisi mengunggah sejumlah barang dan pakaian yang melekat pada jenazah ke media sosial dan berhasil memancing warga yang kehilangan anggota keluarga.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

iklan