KORANTALK - Laki- laki asal Tanjungbalai, Sumatera Utara ini berani menyelundupkan manusia ke Malaysia. Untung, personel Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai saat ini sudah menangkapnya di Jalur Sudirman, Kelurahan Gading, Tanjungbalai.
Ia diprediksi melaksanakan perbuatan menyalurkan pekerja migran Indonesia ilegal." Terdakwa yang diringkus petugas itu ialah SN( 39) masyarakat Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai," ucap Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, dalam penjelasan tertulis, Sabtu( 2/ 4).
Ia berkata terdakwa ditangkap dekat jam 22. 35 Wib Kamis( 31/ 3), di rumahnya di Jalur Sudirman, Tanjungbalai, serta disita 2 unit hp merek Nokia.
Terdakwa diciduk sehabis menyelundupkan 75 pekerja migran ilegal, di mana 28 wanita serta 47 pria. Para PMI ilegal tersebut rencananya diberangkatkan ke Malaysia memakai kapal nelayan.
Mereka ditemui di sesuatu rumah di Jalur Es Dengki, Kelurahan Keramat Kubah, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.
" Ke- 75 PMI yang ditemui tersebut sudah dicoba proses di Polres Tanjungbalai serta sudah diserahkan ke BP2MI Medan," ucapnya. Dia berkata, polisi meningkatkan penyelidikan dari penjelasan pekerja migran itu serta berikutnya terdakwa beserta benda fakta dibawa ke Markas Polres Tanjungbalai.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)