Korantalk - Macam metode orang jahat melampiaskan prilaku tidak baik mereka. Satu di antara lain merupakan memerdaya si korban dengan modus berpura- pura selaku dukun yang memiliki keahlian gaib.
Seperti itu yang terjalin di daerah hukum Polres Pati, Jawa Tengah ( Jateng). Jajaran Polres Pati menangkap DJKS ( 23), yang melaksanakan aksi asusila dengan berpura- pura mempunyai keahlian dunia lain.
Polres Pati merilis, mereka sudah menangkap DJKS, yang berasal dari Desa Tambah mulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jateng. Dia jadi tersangka perbuatan tidak senonoh terhadap 2 anak gadis, yang masing-masing berumur 14 serta 11 tahun.
Baca Juga : Sebelum Tersangka, Indra Kenz & Fakarich Sempat Buka Bisnis Industri Kreatif
Pelaku mempunyai modus khusus, ia berpura- pura jadi dukun ataupun orang pintar, Perbuatan itu dia jalani di Kecamatan Tlogowungu, daerah tempat tinggal kedua korban.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing berkata, tersangka melaksanakan aksi bejat tersebut dengan metode spesial. DJKS menakut- nakuti kedua korbannya, jika di dalam perut mereka ada balita jin bercorak merah yang cuma dapat dihilangkan dengan metode melaksanakan ikatan seperti suami istri.
“ Ia melaksanakan tipu muslihat dengan metode mengaku selaku orang pintar ataupun dukun. Menyampaika kepada korban kalau di perut mereka terdapat ada janin serta untuk menghilangkannya, wajib melaksanakan 6 kali perbuatan tidak layak itu," ungkap Christian.
Cek Hp
Dia menegaskan, pihak kepolisian menjerat terdakwa dengan Pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang pergantian kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Awal kronologi penangkapan berasal dari laporan pada 20 Februari 2022. Dikala itu, terdapat anggota keluarga korban mengenali perbuata tidak pantas lewat obrolan di suatu aplikasi." Sehabis itu, tim kami terus melaksanakan penyelidikan di lapangan buat mengenali apakah terdapat korban lain,” kata Christian.
Pada 19 Februari 2022, kakak dari satu di antara korban mengecek telepon seluler si adik. Pada gadget tersebut terdapat gambar tidak layak kepunyaan korban, tidak hanya terdapat pula obrolan antara korban dengan DJKS.
Baca Juga : Viral!! Kakak Kelas Ini Menganiaya Adik Kelasnya Akibat Cemburu, Bermula Cowonya yang Suka Korban
Pelaku melancarkan tipu muslihat via jalur platform obrolan tersebut. Pelaku DJKS mengaku menargetkan korban secara acak. Saat sebelum berkomunikasi via platform messanger, dia mendatangi para korban serta menyampaikan tipu daya membujuk mereka supaya ingin diajak berbuat tidak baik.
Dia mengakui tidak memiliki ilmu gelap ataupun keahlian paranormal tertentu. DJKS menyebut sudah melaksanakan aksi asusila kepada 2 korban, masing masing sebanyak satu kali.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel