Korantalk - Polda Metro Jaya menyatakan komedian terkenal berinisial M pernah membeli 76 video dari akun milik Gusti Ayu Dewanti atu Dea Onlyfans. Polisi juga memastikan M dan Dea saling mengenal.
"Iya dia (komedian M) kenal (dengan Dea)," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada waratwan, Selasa (5/4).
Lantaran saling mengenal, komedian berinisial M itupun membeli secar langsung konten pornografi dari Dea. M membeli konten dalam google drive yang berisi 76 vidio dan sejumlah poto tanpa busana.
Meski demikian, Auliansyah belum mau membeberkan berapa harga google drive milik dea yang dibeli oleh komedian M tersebut.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil komedian M untuk diperiksa. Rencananya akan dipanggil pada pekan ini.
Baca Juga : Dafa Adzin Albasith, Remaja Kebumen yang Tewas akibat Sabetan Gir di Yogyakarta Disebut Korban Tawuran
Sejauh ini polisis telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus pornografi terkait pembuatan dan penyebaran video asusila di Situs Onlyfans.
Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam Kasus ini, Polisi juga telah memeriksa Pacar Dea, Dicky Reno Zupratomo. Namun, Dicky belum bisa di tetapkan sebagai tersangka penyidik pada pekan lalu.
Polisi menyatakan pacar Dea tidak menerima uang hasil yang diperoleh Dea dalam berbisnis video asusila via internet.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel