Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Gadis 17 Tahun di Cabuli Secara Bergilir Oleh Ayah, Anak dan Dua Temannya

Zelda
15 Apr 2022, 16:11 WIB Last Updated 2022-04-15T09:11:59Z

Korantalk - Aksi pencabulan terhadap gadis berumur 17 tahun terjalin di daerah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Mirisnya, pelakunya merupakan seseorang ayah  serta anaknya, dan 2 orang temannya. Kasusnya saat ini masih didalami kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membetulkan perihal tersebut. Baginya, tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku pada, Kamis, 14 April 2022.

“Dalam kasus pencabulan ini, kita mengamankan 4 tersangka pada sore tadi. Tadi tim dari Unit PPA Satreskrim mengamankan 4 orang, diprediksi sudah melaksanakan aksi pencabulan kepada anak di bawa umur,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat, 15 April 2022.

Baca Juga : 4 Fakta Kasus Siswi SMP Cianjur Tewas Overdosis

Bagi Agung, dalam permasalahan ini, terduga pelaku ialah seseorang ayah bersama anaknya, dan bersama 2 temannya. Aksinya dicoba di rumahnya di daerah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, pada bulan September 2021 lalu.

“Adapun pelaku itu ialah seseorang anak serta bapaknya, serta 2 lagi temannya. Mereka melaksanakannya secara bergiliran di rumahnya,” ucapnya. 

Agung menambahkan, saat ini keempat terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruangan unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Hasil pemeriksaan semenetara, para pelaku ini melaksanakan aksi pencabulan terhadap gadis berumur 17 tahun itu secara bergiliran.

“Untuk terduga pelaku kita masih periksa, masih dimintai penjelasan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan