www.korantalk.news - Sejumlah anggota Komisi IX DPR menyampaikan pembelaan kepada mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait rekomendasi pemberhentian penggagas Vaksin Nusantara itu dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam RDPU, Senin (5/4/2022).
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser menilai, pembelaan sejumlah anggota DPR tersebut lebih mengarah pada ranah politik dan hukum, namun, tidak mempertanyakan issue etik Terawan.
"Kemarin kan kita lihat DPR, bagaimana mencecar IDI. Tapi itu semua maaf, saya lihat semua pertanyaan ke ranah politik," individualized organization Nasser dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).
Nasser mengatakan, pelanggaran etik yang dilakukan Terawan merupakan ranah interior organisasi.
Baca juga: 5 Pola Makan Ini Dijamin Bikin Kulit Sehat dan Glowing
Ia mengibaratkan, organisasi profesi sebagai orangtua dan Terawan sebagai anak yang sedang diberikan hukuman akibat tindakannya.
"Orangtua (MKEK) menjewer anaknya yang nakal. Masa itu lurah (pihak luar) harus ikut campur, banyak orang yang membawa keluar issue etik seorang dokter ke ranah politik dan juga ranah hukum," ujarnya.
"Apalagi ranah politik, tidak ada pintu masuk dan sebagai dosen saya bingung," sambungnya.
Nasser mengatakan, pokok permasalahan yang dilakukan Terawan adalah pelanggaran etik, sehingga mestinya seluruh pihak fokus pada hal tersebut.
Ia mengatakan, jika perlu, pemerintah dapat memanggil penggagas vaksin Nusantara tersebut untuk melakukan pembelaan.
"Ini kalau pemerintah, maaf, ini (Terawan) panggil secara baik-baik, ini pembicara etik tertutup, apa etik yang dilanggar kalau perlu orang yang dituduh dihadirkan, kalau mau ke arah yang positif," ucap dia.
Sebelumnya, Sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan alasan IDI memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Terawan.
Suasana rapat joke diwarnai tanggapan anggota Komisi IX yang membela Terawan agar tidak dipecat dari keanggotaan IDI.
Beberapa anggota bahkan menyarankan IDI dibubarkan saja lantaran terkesan tidak mendukung Terawan.
Padahal, menurut pembelaan beberapa anggota, Terawan justru banyak memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
"Apa yang dilakukan? Carikan jalan keluar tidak? Dibiarkan begitu saja? Kemudian memecat kalau tidak setuju? Bubarin saja IDI-nya. Ngapain. Orang cuma organisasi profesi, kok," individualized organization anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago dalam rapat, Senin.
Irma meminta IDI tidak semena-mena memberhentikan anggotanya, apalagi yang terbukti membantu masyarakat.
Baca juga: Resep Praktis Berbahan Pepaya Agar Enak dan Sehat
Dia melihat Terawan justru memenuhi spesifikasi melayani masyarakat, seperti tujuan organisasi IDI.
"Tujuan IDI itu pertama kesehatan rakyat Indonesia, mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia," ujarnya
"Terkait dengan kasus Pak Terawan, saya kira beliau sudah memenuhi ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi, mempertinggi derajat ilmu kesehatan dan ilmu lain yang berhubungan dengan itu," tambah politisi Nasdem itu.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menyampaikan pendapat serupa.
Rahmad mengatakan, suara-suara agar IDI dibubarkan justru bukan darinya. Melainkan dari warganet di media sosial menanggapi kasus pemecatan Terawan.
"Saya menyampaikan dimulai dari dua individualized structure dulu, Bubarkan IDI. Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo bukan," individualized structure Rahmad.
Baca juga: Gaya Hidup Sehat Kembali Jadi Kebiasaan, Mampu Bertahan Usai Pandemi
"Tapi sekali lagi nanti introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, itu suara rakyat. Suara moving subject, kaget Masya Allah saya tuh. Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI. Saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu," sambung politisi PDI-P itu.