Jakarta - Seorang anak berusian 16 tahun di Pagedangan, Kabupaten tanggerang, menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria hingga meninggal dunia.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki tiga butir eksimer sekaligus hingga kehilangan kesadaran.
Pil eksimer atau chlorpromazine yang disalahgunakan pada kasus pemerkosaan itu memiliki banyak efek samping. Salah satunya bisa menyebabkan penggunanya tertidur selama berhari-hari.
Baca juga: Jadwal German Open 2022: Anthony Ginting Tampil Hari Ini
Psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Charles E Damping mengatakan, lamanya waktu tidur yang dialami tiap pengguna eksimer bisa berbeda-beda.
Bagi yang biasa mengonsumsi alkohol dan pernah menggunakan eksimer sebelumnya, orang tersebut akan tertidur beberapa jam.
"Tetapi kalau orang itu belum pernah makan obat (eksimer) sama sekali, waduh, itu mungkin bisa 2-3 hari enggak bangun," kata charles saat dihubungi, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Cari Wangsit Dari Plat Mobil, Kakek ini Menang Judi Togel Rp 860 Juta
Efek samping lainnya, pil untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat ini bisa menimbulkan gejala akathisia. pengguna eksimer bisa jadi merasa gelisah.
"Bisa terjadi efek samping seperti akathisia, jadi orang itu enggak bisa tenang, gelisah maunya bergerak terus," kata Charles.
Tak hanya itu, Charles menuturkan, pil eksimer bisa menyebabkan gejala yang mirip penyakit parkinson, seperti gemetar.
Baca juga:3 Sayuran ini Bisa Dongkrak Gairah Seks di Ranjang, Mantap
"Bisa bikin gejala Parkinson, gemetar. Jadi gejalanya mirip parkinson," ucap Charles
Lethal dose eksimer
Charles berujar, dosis mematikan (lethal dose) pil eksimer cukup besar. Hal itu terlihat dari adanya orang yang mengonsumsi 1 .800-2.000 miligram chlorpromazine, namun tidak meninggal.
Pada kasus pemerkosaan anak di tanggerang, kata Charles, kematian korban bisa jadi disebabkan hal yang lain.
Bila satu butir eksimer mengandung 100 miligram chlorpromazine, korban pemerkosaan yang tiga butir dicekoki eksimer itu berarti mengonsumsi 300 miligram chlorpromazine.
Konsumsi 300 miligram chlorpromazine umumnya tidak menyebabkan kematian, tetapi menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Kalau 300 (miligram) itu biasanya tidak menyebkan kematian, biasanya ya. (konsumsi 300 miligram chlorpromazine) itu bisa teler berat, sihingga dia (korban) enggak tahu, mau diapain juga dia enggak ngerti," tutur Charles.
Penyebab kematian korban pemerkosaan di Tanggerang hanya bisa diketahui dengan melakukan otopsi.
"Otopsi akan melihat apakan memang obat itu yang menyebabkan meninggal atau ada hal lain. Jadi memang otopsi itu penting," ucap Charles.
Kronologi pemerkosaan anak di Tanggerang
Pemerkosaan seorang anak di bawah umur di pagedangan, Kabupaten Tanggerang, bermula ketika korban berkrnalan dengan salah satu tersangka, Fikri Fadilah, lewat media sosial.
Suatu ketika, Fikri membujuk korban untuk berhubungan badan dengannya.
Fikri membawa korban ke rumah salah satu tersangka pada 19 april 2020. Di sana, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri.
Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer dan kembali setelah 20 menit kemudian. Ia membeli tiga butir eksimer.
Fikri langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus. korban pun kehilangan kesadaran.
Momen itu lah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari meraka memberi uang Rp 100.000.
"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong,'' ujar Efri
Namun, pada 9 juni 2020, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit. pada 11 juni 2020, korban meninggal dunia
Polisi telah memeriksa empat dari tujuh pelaku yang ditangkap. Keempat tersangka, yakni Fikri Fadilah, Sudirman, Denis Endrian, dan Anjeyani.
Tiga orang lain, yakni Rian, Dori, Diki masih buron.