Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi korban dirawat di RSUD Cibinong dengan luka cukup parah. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapat keterangan awal.
"Ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya. Kemudian kami berinisiatif mencari tahu apa yang terjadi pada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Hereos kepada wartawan di Depok, Rabu (30/3/2022).
Semula, korban disebutkan awalnya diculik di sekitar Stasiun Depok. Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, korban di duga terlibat dalam kegiatan prostitusi.
Baca Juga : Anak Usia 6 Tahun Di Cabuli Tukang Somay, Terancam 15 Tahun Penjara
"Kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu, ada open BO bersama rekan rekan yang lain. Kemudian terjadi kesalahpahaman, kemudian rekan korban melakukan penganiayaan," sambungnya.
Korban di sekap dan dianiaya sekitar 3 sampai 4 hari diapartemen tersebut. Salah satu tersangka kemudian dikejar oleh polisi ke wilayah Lampung.
"Salah satu tersangka kemudian kita kejar sampai di Lampung, wilayah Kedaton. Lalu kita amankan di sana," kata Yogen.
Polres Metro Depok saat ini telah mengamankan satu orang pelaku, remaja perempuan inisial IS (16). Sementara kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah Jakarta Pusat.
"Sudah kita amankan 1. Karena wilayahnya masuk Polres Jakarta Pusat, sudah kita limpahkan berkasnya kesana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Polres Jakpus," tutur Yogen.
Adapun tersangka lain yang dikejar, diantaranya perempuan inisial I (20) dan laki laki inisial D (15). Untuk diketahui, per tanggal (28/3/2022) berkas dari Polres Depok telah dilimpahkan ke Polsek Jakarta Pusat.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.