Korantalk - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap empat pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor). Keempatnya kerap beraksi di wilayah Kota Depok dan Sekitarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, empat tersangka tersebut ditangkap dalam kurun satu pekan.
"Dalam waktu satu pekan, kami berhasil amankan empat tersangka di dua lokasi berbeda, pertama di Rumpin Bogor dan kedua di Indramayu," kata Yogen, di Mapolres Depok, Selasa (29/3/2022).
Yogen menuturkan, para pelaku mengincar motor yang terpakir di rumah maupun di tempat perbelanjaan.
"Motor yang diparkir, baik itu diperumahan, kos kosan , danpusat perbelanjaan paling banyak jenis matic, seperti Honda Beat, itu yang paling gampang diambil mereka," ungkap Yogen.
Baca Juga : Penipuan Jual Beli Tanah Hingga Rp 19 M, Mantan anggota DPRD Sumsel Ditahan
Menurut Yogen, para pelaku hanya membawa kunci leter T sebagai alat untuk memudahkan aksi pencuriannya.
"Kemudian mereka menggunakan kunci leter T dan bahkan hanya dalam waktu empat detik saja berhasil dicuri. Kemudian motor hasil curiannya ini dibawa ke wilayah Bogor hingga Indramayu," tutur dia.
Terkait penangkapan itu, polisi menyita 25 motor curian."Barang bukti berhasil kami amankan 25 motor dengan laporan polisi yang tersebar di wilayah Depok dan Bogor, dan pinggiran Jakarta lainnya," kata Yogen.
Yogen mengatakan, motor yang disita dari tangan pelaku akan dikembalikan kepada pemilik dengan catatan membawa surat surat kelengkapan kendaraan bermotor.
"Akan dikembalikan pada masyarkat, bagi yang kehilangan silahkan datang ke Polres Metro Depok dengan membawa surat surat yang sah," pungkas dia.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.