Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polisi Ungkap 4 Kasus Penyebaran Vidio Porno, Motifnya Pelaku Tak Terima Diputuskan

Zelda
23 Mar 2022, 12:46 WIB Last Updated 2022-03-23T07:22:21Z

 



Korantalk - Empat kasus penyebaran vidio porno di media sosial diungkap Polda Lampung selama tiga bulan terakhir.

Motif para pelaku sakit hati lantaran diputuskan korban.

Wakil Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung AKBP Popon A Sunggoro mengatakan, pihaknya sudah menangkap empat pelaku dari empat kasus ini.

"Para pelaku menyebarkan vidio dan foto asusila dari para korbannya," kata Popon di Malpoda Lampung, Rabu (23/3/2022).

Empat pelaku yang telah diitangkap yaitu, BBK dengan korban berinisal JA. 

Kemudian pelaku AYI dengan korban FTN, lalu pelaku ABS dengan korban DAP, serta pelaku DM dengan korban NK.

"Tindak pidana ini dilaporkan masing masing korban selama kurun Januari hingga Maret 2022," kata Popon.

Menurut Popon, dari empat kasus penyebaran konten asusila ini dilakukan para pelaku dengan motif hampir sama.

Motif itu adalah pelaku yang memeiliki hubungan dekat dengan korban merasa sakit hati karena diputuskan.

Baca Juga : Wanita Pembakar RSUD Tanjung Balai Ditangkap, Diduga Gangguan Jiwa

Sedangkan modusnya yakni pelaku mengancam hendak menyebarkan konten ke media sosial berupa foto maupun vidio asusila yang dilakukan korban.

"Para pelaku dengan sengaja menyebarluaskan foto atau vidio asusila antara mereka dengan masing masing korban," kata Popon.

Bahkan, salah satu sempat mengirimkan vidio porno yang dilakukannya kepada orang tua korban.

"Ada satu kasus, pelaku mengirimkan vidio porno ke orang tua korban, sehingga korban mengalami tekanan psikis," kata korban.

Popon mnambahkan, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Malpoda Lampung.

Keempatnya dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Thaun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tarnsaksi Elektronik.

" Ancaman pidananya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliyar," kata Popon.


Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


iklan