Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Obat Keras Tramadol Dijual Bebas dengan Sebutan "Dodol" di Tanah Abang

1 9 2 8
18 Mar 2022, 19:27 WIB Last Updated 2022-03-21T15:06:17Z


 Jakarta- Obat keras merek tramadol dijual bebas di trotoat jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta pusat. Tramadol merupakan jenis obat keras yang dilarang dijual bebas tanpa resep dokter.

Obat anti-nyeri itu dijual sejumlah orang kepada warga yang melintas di trotoar dekat Stasiun Tanah Abang dengan sebutan khusus, yaitu "dodol''.

Kamis (23/8/2018) siang, berjalan kaki menyusuri trotoar dari arah Stasiun Tanah Abang menuju Blok G Tanah Abang. Tiba-tiba seorang pria yang sedang jongkok di trotoar, berkaos abu-abu, dan berkaca mata hitam menawarkan sebuah produk yang sia sebut ''dodol''.

Baca juga:Arief Muhammad Ngaku Dicecar Soal Jual Beli Porchase dengan Doni Salmanan

Di samping jatibaru, tempatnya disebuah warung kecil, seorang pemuda berkaos hitam-putih bercelana pendek kembali menawarkan produk bernama ''dodol'' itu. Tawaran itu juga ditolak.

Seorang pria berperawakan tinggi kurus dan berkemeja kotak-kotak warna biru kemudian memarahi pemuda yang menawarkan produk tersebut.

''Lu kalau yang begitu, Lu jangan tawarin. Cari yang lain,'' kata pria tersebut.

Karena penasaran, berhenti pada jarak tiga meter dari dua laki-laki tersebut. Selang semenit, seorang pemuda membawa plastik belanjaan mendatangi dua laki-laki yang berada di warung tersebut.

Tawaran untuk membeli ''dodol'' pun kembali terdebgar. 

''Mau beli dodol? tanya pria kemeja biru.

''Berapa srip?''

''Rp 35.000. Kalau tramadol di sini dijual murah. Kalau lu beli di atas lebih mahal, enggak usah nawar,'' kata pria itu.

Pria itu kemudian mengembil sebuah bungkusan plastik berwarna hitam dari dalam warung dan duduk di barrier atau beton pembatas. tanpa mempedulikan pejalan kaki yang berlalu lalang, pria itu mengambil satu strip tramadol dan secara terang-terangan memberikan obat tersebut.

''Nih, satu strip,'' ujar si penjual.

Setelah menerima barang, pembeli pergi.

Baca juga:KBRI Upayakan Pemulangan 44 PMI Korban TPPO-Penipuan Loker di Kamboja

Setelah transaksi itu, si penjual berjongkok di depan warung sambil mengeluarkan seluruh tramadol dari bungkusan. Ada lebih dari 10 strip tramadol yang dikeluarkan dari bungkusan tersebut.


Namun beberapa saat kemudian dai memanggil. Saat kembali ke lokasi itu, dau orang pria bertanya berapa banyak dodol yang mau dibeli. Salah seorang penjual terdengar menggunakan bahasa daerah.

''Sini-sini duduk. butuh berapa?'' tanya penjual tersebut.

Penjual itu mengatakan, dia bisa menyediakan satu boks tramadol berisi lima strip seharga Rp 120.000. Namun, dia juga bisa menjual tramadol dengan jumlah lebih kecil.

''Kalau Rp50.000 bisa, dapat dua strip. Satu strip isi 10 biji. Tenang di sini aman,'' kata dia.

Laki-laki itu kemudian membuka sebuah tas kecil yang disangkutkan di dadanya. Tampak ada lebih dari tiga strip tramadol di dalam tas tersebut beserta sejumlah uang yang mungkin hasil penjualan.

Tramadol merupakan obat keras yang dilarang dijual tanpa resep dokter karena berbahaya bagi kesehatan. polisi telah kerap menangkap para penjual obat keras tersebut.

iklan