Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mencuri Motor Milik Polisi Demi Membeli Sabu, 2 Pria Di Aceh Ditangkap

Zelda
23 Mar 2022, 19:31 WIB Last Updated 2022-03-23T12:34:34Z






Korantalk - Dua pria di Banda Aceh, BS alias Boim (38) dan ZF (25), ditangkap polisi karena diduga mencuri tiga motor di tiga lokasi. BS mengaku mencuri untuk membeli sabu serta bermain game online.

"Kedua tersangka menjual sepeda motor hasil curian senilai Rp 1 juta per unit. Di mana hasil penjualnya dipergunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu dan membeli chip game domino," kata Kapolsek Kuta Alam Banda Aceh AKP Muchtar Chalis kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Muchtar mengatakan tersangka BS beraksi sendiri saat mencuri. Kasus pertama terjadi di kawasan bantaran Krueng Aceh pada Jumat (25/2).

BS diduga mencuri motor milik Agus Mawar yang sedang diparkir di lokasi. Korban Agus saat itu sedang memancing di sungai dan ketika hendak pulang melihat motornya telah raib.

Baca Juga : Polisi Datangi Warga Yang Lakban Mulut Anjing di Semarang

Beberapa jam berselang, BS juga di duga mengambil motor milik warga Lamabaro Skep, Banda Aceh, yang terpakir didepan rumahnya. Muchtar mengatakan motor ketiga yang dicuri BS milik polisi bernama Daryono.

Kasus pencurian ketiga itu terjadi pada Selasa (1/3). Menurutnya, ketiga motor yang dicuri itu dibawa ke Desa Lam Lueng, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

"Disana motor diserahkan ke ZF yang merupakan teknisi bongkar atau spesialis mempreteli motor curian," jelas Muchtar.

Kasus pencurian itu dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menciduk kedua tersangka.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dan diancam hukuman kurungan selama 9 tahun. Keduanya saat ini mendekam di tahanan Polsek Kuta Alam. 


Dapatkan update berita pilihan dan making it known setiap hari dari korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram "korantalk.news Update", caranya klik connect https://t.me/korantalk , kemudian join. Anda harus introduce aplikasi Telegram terlebih dulu di Smartphone anda.

iklan