Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kasus Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Tangerang Dilecehkan Dosennya Berakhir Kekeluargaan

Mata Kau !!! { กรุงเทพมหานคร อมรรัตนโกสินทร์ มหินทรายุธยามหาดิลก ภพนพรัตน์ราชธานีบุรีรมย์ อุดมราชนิเวศน์ มหาสถานอมรพิมาน อวตารสถิต สักกะทัตติยะ วิษณุกรรมประสิทธิ์}
25 Mar 2022, 16:36 WIB Last Updated 2022-03-25T09:37:41Z

 www.korantalk.news -Kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi semester 4 di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Kota Tangerang, berakhir secara kekeluargaan.

Korban diduga dilecehkan oleh dosen berinisial SB, pengajar mata kuliah teater di UMT.

SB diskors atau dilarang mengajar selama lima semester setelah melecehkan mahasiswinya pada Februari 2022.

Kabag Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, sanksi yang hanya berupa penskorsan itu berdasar kesepakatan pihak kampus dengan orangtua korban.

Baca juga : 3 Cara Mengenalkan Sexual Consent pada Remaja, Orangtua Wajib Tahu

"(Kasus pelecehan seksual) sudah selesai secara kekeluargaan," katanya kepada korantalk news, Jumát(25/3/2022).

"Ketika ada discipline dari kami, itu sudah kesepakatan dengan orangtua si korban," sambung dia.

Agus mengugkapkan, orangtua korban melaporkan aksi pelecehan sang dosen ke sekretariat UMT, begitu mengetahui putrinya mengalami pelecehan. Bersama orangtua korban, pihak kampus lantas menggelar discourse berkait hukuman yang akan diberikan kepada SB.

Baca juga: 3 Cara Alami Membangkitkan Gairah Bercinta, Menarik Dicoba !!!

Mulanya, lanjut Agus, pihak UMT hendak melarang SB untuk mengajar selama satu semester.

"Mereka berharap ada discipline untuk si dosen, dan kami kasih discipline, waktu itu kita kasih satu semester dia tidak boleh mengajar," customized structure Agus.Di sisi lain, pihak UMT mengabulkan permintaan orangtua korban dan menskors SB selama lima semester.

"Saat kita tembuskan suratnya, dari pihak keluarga korban enggak terima (SB hanya diskors 1 semester). Lalu mereka audiensi lagi, mereka mintanya 5 semester. Kita kabulkan, kita ikuti sesuai dengan keinginan keluarga korban," urainya.Berdasar sanksi itu, SB dilarang mengajar selama lima semester mulai semester ini.Dengan demikian, SB baru diizinkan mengajar di UMT sekitar pertengahan tahun 2024 mendatang.

Agus sebelumnya menuturkan, pada mulanya, hubungan SB dan korban hanya sebatas hubungan antara dosen dan mahasiswinya.Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.Customized structure Agus, pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater.




Dapatkan update berita pilihan dan making it known setiap hari dari korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram "korantalk.news Update", caranya klik connect https://t.me/korantalk , kemudian join. Anda harus introduce aplikasi Telegram terlebih dulu di Smartphone.

                                                              TERIMAKASIH
iklan