www.korantalk.news -Dosen di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diskors pihak kampus selama lima semester. Dosen tersebut diskors karena diduga melecehkan mahasiswi."Kita memberikan discipline, tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut selama lima semester. Iya itu sanksi dan disepakati oleh si orang tua korban," customized organization Kabag Humas UMT Agus Kristian kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Baca juga : 3 Cara Mengenalkan Sexual Consent pada Remaja, Orangtua Wajib Tahu
Dosen tersebut berinisial SB yang mengajar mata kuliah teater. Dosen SB diduga melakukan pelecehan pada Februari 2022.
Berdasarkan laporan korban, pelaku tidak hanya sekali melakukan pelecehan. Pelecehan seksual dialami korban saat pelaku mengajar.
"Jadi pengakuan dari mahasiswa, ada beberapa kejadian, beberapa kali, begitu. Tadinya biasa saja, entah seperti apa mungkin ada yang kelewatan, makanya mahasiswi ini nggak terima. Dan menganggap perbuatan si dosen itu pelecehan seksual," bebernya.
"Cuma kan tidak sampai misal yang front facing banget, karena memang itu di lab teater kita, di sini kejadiannya. Nggak mungkin sampai berlebihan atau seperti apa," ucapnya.
Baca juga : Suami Olla Ramlan Laporkan Selebgram Medan Soal Isu Pelecehan Seksual
Agus mengatakan sanksi yang diterima dosen SB terhitung mulai semester ini. "Apa quip itu alasannya atau keterangannya, ya tidak akan pernah membenarkan. Ketika ada kejadian itu (pelecehan seksual) ya tidak bisa ditolerir. Per semester ini. Lima semester itu terhitung semester ini," katanya.